Pada tanggal 24 Juli lalu, Takako Uehara yang merupakan salah satu anggota grup vokal SPEED memenangi gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan olehnya terhadap tabloid Shukan Bunshun (Bungei Shunju) untuk sebuah judul berita yang menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan dengan kelompok kejahatan terorganisasi. Ia mendapat ganti rugi sebesar 1,1 juta yen (sekitar 10.967 dolar) untuk kerugian yang ia derita.
Hakim ketua mengatakan, “Melaporkan bahwa penggugat memiliki hubungan dengan kejahatan terorganisasi tanpa konfirmasi telah merusak [reputasi dan memengaruhi] aktivitasnya dalam industri hiburan.”
Judul berita yang telah merusak nama baik Uehara itu muncul di edisi 15 September 2011 dari tabloid tersebut. Saat itu, Uehara tengah memperkenalkan sebuah bangunan dalam sebuah acara TV yang oleh beberapa orang dikaitkan dengan sebuah tempat dimana sebagian pelaku kejahatan terorganisasi itu sering berkumpul, dan majalah itu menggunakan judul “Boryokudan Haijo Jorei Ni Nerawa Reru Kuroi Geinojin” (diterjemahkan sebagai “Para Selebriti yang Memiliki Hubungan Gelap Menjadi Target oleh kelompok Kejahatan Terorganisasi) lengkap bersama nama dan foto Uehara.
Tabloid itu mengajukan argumen bahwa “Judul tersebut tidak lebih dari sebuah komentar dan kritik [terhadap hukum],” namun hakim memutuskan bahwa “Judul tersebut adalah sebuah serangan pribadi terhadap penggugat, karenanya itu bukanlah suatu komentar atau kritik yang adil.”
Bungeishunju menyatakan, “Kami akan melihat bagaimana untuk menangani masalah ini, termasuk kemungkinan untuk mengajukan keberatan terhadap putusan ini.”
Sumber: tokyohive.com